PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan telah ditetapkannya beberapa satuan kerja di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum, perlu pengaturan kembali mengenai pedoman tata kelola badan layanan umum di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
- bahwa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas
DETAIL PERATURAN
EntitasKementerian Energi dan Sumber Daya MineralNomor5 Tahun 2019Tahun2019TentangPermen ESDM Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan GasDitetapkan Tanggal08 Juli 2019Diundangkan Tanggal30 Juli 2019Berlaku Tanggal30 Juli 2019Sumberjdih.esdm.go.id: 3 HLMSTATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Pusat Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Minyak Dan Gas Bumi “LEMIGAS”
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita NegaraSumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.