Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan kegiatan yang memiliki peran penting dalam mendukung terselenggaranya pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian dan lembaga pemerintah sesuai dengan rencana kerja pemerintah yang telah ditetapkan;
- bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah diselenggarakan secara efektif, efesien, berkualitas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan melalui satu sistem pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan peraturan pelaksanaannya;
- bahwa sistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang berjalan saat ini sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
16 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permenkumham Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
02 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2019/NO.856, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.