Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendukung peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, Pemerintah Pusat perlu mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan untuk membantu Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyediaan dana untuk mencapai target prioritas nasional bidang kesehatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
3 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permenkes Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2019
Diundangkan Tanggal
12 Februari 2019
Berlaku Tanggal
01 Januari 2019
Sumber
LN.2019/NO.117, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.