Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2019

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2019

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Kementerian Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pelaksana tugas dan pelaksana harian dalam melaksanakan tugasnya perlu diberikan apresiasi dan penghargaan dalam pencapaian kinerjanya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Kementerian Ketenagakerjaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan

Nomor
22 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permenaker Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Kementerian Ketenagakerjaan

Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
01 Januari 2020

Sumber
BN.2019/No.1266, jdih.kemnaker.go.id : 8 hlm.

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Kementerian Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Kementerian Ketenagakerjaan

Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.