Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019 Tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa guna tersusunnya Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang andal berdasarkan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara yang akuntabel yang diselenggarakan sesuai sistem pengendalian intern yang memadai, sesua1 ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 55 ayat (2) huruf a dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/ PMK.09 / 2017 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat;
  2. bahwa agar pelaksanaan pengendalian intern atas pelaporan keuangan pemerintah pusat dapat dilaksanakan secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai penerapan, penilaian, dan reviu atas pengendalian intern atas pelaporan keuangan pemerintah pusat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
17/PMK.09/2019

Tahun
2019

Tentang
PMK Tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat

Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
22 Februari 2019

Berlaku Tanggal
22 Februari 2019

Sumber
JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 96 HLM.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.