Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 Tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan keadaan, perlu menarik Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce);
- bahwa berdasarkan pertimbangan se bagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik (e-commerce);
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
31/PMK.010/2019
Tahun
2019
Tentang
PMK Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 Tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce)
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
29 Maret 2019
Berlaku Tanggal
29 Maret 2019
Sumber
JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Peraturan Daerahgangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce)
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.