Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Penetapan Label Halal
PERTIMBANGAN
Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 40 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Pasal 88 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal tentang Penetapan Label Halal.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
40 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Keputusan Kepala BPJPH Tentang Penetapan Label Halal
Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 40 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.