Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2019 Tentang Standar Pelayanan Minimum Pusat Investasi Pemerintah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan tugas dan fungsi Pusat Investasi Pemerintah sebagai instansi pemerintah- yang menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK01/2008 tentang Standar Pelayanan Minimum Pusat Investasi Pemerintah;
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK05/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah, telah dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Pusat Investasi Pemerintah yang mengakibatkan perubalian layanan yang diberikan oleh Pusat Investasi Pemerintah;
- bahwa sehubungan dengan adanya perubahan layanan yang diberikan oleh Pusat Investasi Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai standar pelayanan minimum Pusat Investasi Pemerintah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan se bagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Pelayanan Minimum Pusat Investasi Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
103/PMK.05/2019
Tahun
2019
Tentang
PMK Tentang Standar Pelayanan Minimum Pusat Investasi Pemerintah
Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
30 Juli 2019
Berlaku Tanggal
30 Juli 2019
Sumber
BN 2019/NO 793; KEMENKEU.GO.ID : 5 HLM.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.01/2008 Tentang Standar Pelayanan Minimun Pusat Investasi Pemerintah
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.