PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1970 Tentang Koordinasi Pengawasan Orang Asing yang Berkunjung di Indonesia Dengan Fasilitas Bebas visa Tujuh Hari
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
26 Tahun 1970
Tahun
1970
Tentang
PP Tentang Koordinasi Pengawasan Orang Asing yang Berkunjung di Indonesia Dengan Fasilitas Bebas visa Tujuh Hari
Ditetapkan Tanggal
29 Juni 1970
Diundangkan Tanggal
29 Juni 1970
Berlaku Tanggal
29 Juni 1970
Sumber
LN. 1970/ No 36 , LL Bphn : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1994 tentang Pengawasan Orang Asing Dan Tindakan Keimigrasian
Download Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1970 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.