Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.05/2019 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analisis Perbendaharaan Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.05/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan kinerja organisasi dan mengembangkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di bidang analisis perbendaharaan negara, telah dibentuk Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara;
- bahwa berkenaan dengan pembinaan profesi dan karier Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara dan sebagai pelaksanaan Pasal 41 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun petunjuk teknis Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
149/PMK.05/2019
Tahun
2019
Tentang
PMK Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analisis Perbendaharaan Negara
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
18 Oktober 2019
Sumber
JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 45 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.05/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.