Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.02/2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.02/2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.02/2019 Tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.02/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf a dan huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang menetapkan kebijakan dan pedoman pelaksanaan anggaran negara dan melakukan pengendalian pelaksanaan anggaran negara;
  2. bahwa mengacu ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Keuangan · Nomor 139/PMK02/2017 tentang Pengelolaan Akumulasi luran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK02/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK02/2017 tentang Pengelolaan Akumulasi luran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara, telah dilakukan pelaporan pengelolaan akumulasi iuran pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK02/2016 tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi luran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara;
  3. bahwa untuk efektivitas dan efisiensi pelaporan pengelolaan akumulasi iuran pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara, perlu menyempurnakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK02/2016 tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi luran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi luran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
169/PMK.02/2019

Tahun
2019

Tentang
PMK Tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara

Ditetapkan Tanggal
20 November 2019

Diundangkan Tanggal
21 November 2019

Berlaku Tanggal
01 Januari 2020

Sumber
JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 11 HLM.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.02/2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.