Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Paspor Diplomatikdan Paspor Dinas
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3), Pasal 44 ayat (3), dan Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Luar Negeri
Nomor
2 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permenlu Tentang Paspor Diplomatikdan Paspor Dinas
Ditetapkan Tanggal
14 Januari 2019
Diundangkan Tanggal
21 Januari 2019
Berlaku Tanggal
21 Januari 2019
Sumber
BN. 2019/NO.30, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor SK 089/PK/V/95/01 Tahun 1995 tentang Pemberian, Perubahan, Isi dan Pencabutan Paspor Diplomatik, Paspor Dinas dan Surat Perjalanan Laksana Paspor
Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.