Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Operasional dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik perlu menetapkan petunjuk operasional dana alokasi khusus fisik bidang pendidikan;
  2. bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum mengenai dana alokasi khusus fisik bidang pendidikan, sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Nomor
1 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permendikbud Tentang Petunjuk Operasional dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan

Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
04 Februari 2019

Berlaku Tanggal
04 Februari 2019

Sumber
BN.2019/NO.87, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan

Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.