Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2023

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2023

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Badan Pengatur Jalan Tol

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan kinerja Badan Pengatur Jalan Tol dalam melaksanakan sebagian wewenang Pemerintah dalam penyelenggaraan jalan tol dan menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Badan Pengatur Jalan Tol.
  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Badan Pengatur Jalan Tol telah mendapatkan persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
  3. bahwa ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja Badan Pengatur Jalan Tol sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 43/PRT/M/2015 tentang Badan Pengatur Jalan Tol sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dalam penyelenggaraan jalan tol, sehingga perlu diganti.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Badan Pengatur Jalan Tol.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Nomor
6 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Permen PUPR Tentang Badan Pengatur Jalan Tol

Ditetapkan Tanggal
17 April 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 341

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (229.52 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.