Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 327 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 298 Tahun 2023 tentang Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Utara yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 327 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menindaklanjuti Berita Acara Nomor 209/PL.01.4-BA/65/2.1/2023 tentang Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tanggal 20 April 2023 untuk bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atas nama Aji Muhammad Ari Wijaya.
- bahwa untuk menindaklanjuti Berita Acara Nomor 215/PL.01.4-BA/65/2.1/2023 tentang Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tanggal 21 April 2023 untuk bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atas nama Muhammad Fajri Alfa Robi.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atas nama Aji Muhammad Ari Wijaya dan Muhammad Fajri Alfa Robi sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Utara yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran sehingga perlu mengubah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 298 Tahun 2023 tentang Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Utara yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 298 Tahun 2023 tentang Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Utara yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Pemilihan Umum
Nomor
327 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Keputusan KPU Tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 298 Tahun 2023 tentang Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Utara yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Ditetapkan Tanggal
24 April 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Peraturan Perubahan:
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 298 Tahun 2023
Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Utara yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 - Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 327 Tahun 2023
Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 298 Tahun 2023 tentang Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Utara yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Silahkan download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 327 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.