Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 356 Tahun 2023 Tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 5 (Lima) Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota pada 6 (Enam) Kabupaten/kota di 2 (Dua) Provinsi Periode 2023-2028
PERTIMBANGAN
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 356 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Pada 5 (Lima) Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 6 (Enam) Kabupaten/Kota di 2 (Dua) Provinsi Periode 2023-2028.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Pemilihan Umum
Nomor
356 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Keputusan KPU Tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 5 (Lima) Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota pada 6 (Enam) Kabupaten/kota di 2 (Dua) Provinsi Periode 2023-2028
Ditetapkan Tanggal
1 Mei 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 356 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.