Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 61 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 61 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Persetujuan Penyelenggaraan Pameran Dagang

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 61 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa guna memberikan kepastian berusaha dan mendukung efektivitas penyelenggaraan Pameran Dagang dalam rangka peningkatan pemasaran barang dan/atau jasa produksi dalam negeri maupun pemasaran produksi luar negeri, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, perlu mengatur persetujuan penyelenggaraan Pameran Dagang;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Persetujuan Penyelenggaraan Pameran Dagang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
61 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permendag Tentang Persetujuan Penyelenggaraan Pameran Dagang

Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
09 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
09 September 2019

Sumber
Berita Negara RI Nomor 904 Tahun 2019

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 199/MPP/Kep/6/2001 tentang Persetujuan Penyelenggaraan Pameran Dagang, Konvensi, dan/atau Seminar Dagang,

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 61 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.