Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 79 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 79 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 73/M-DAG/PER/9/2015 tentang Pencantuman Label dalam Bahasa Indonesia

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 79 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjamin perlindungan konsumen terhadap informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan produk telematika khususnya telepon seluler, komputer genggam dan komputer tablet, perlu melakukan perubahan terhadap Lampiran dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/ M-DAG/ PER/ 9 / 2015 tentang Kewajiban Pencantuman Label dalam Bahasa Indonesia pada Barang;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/M-DAG/PER/9/2015 tentang Kewajiban Pencantuman Label dalam Bahasa Indonesia pada Barang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
79 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permendag Tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 73/M-DAG/PER/9/2015 tentang Pencantuman Label dalam Bahasa Indonesia

Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
18 April 2020

Sumber
Berita Negara RI Nomor 1240 Tahun 2019

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penetapan Barang Yang Wajib Menggunakan Atau Melengkapi Label Berbahasa Indonesia

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/M-DAG/PER/9/2015 tentang Kewajiban Pencantuman Label dalam Bahasa Indonesia pada Barang

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 79 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.