Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1338/2023

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1338/2023

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1338/2023 Tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Gastrohepatologi

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1338/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pelayanan gastrohepatologi merupakan pelayanan kesehatan sekunder dan/atau tersier dengan angka kesakitan (morbiditas), angka kematian (mortalitas), dan pembiayaan yang tinggi di mana dalam penyelenggaraannya membutuhkan kompetensi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, peralatan, dan sumber daya lain yang sesuai dengan standar.
  2. bahwa Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1962/2022 tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Gastrohepatologi sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan dalam pelaksanaan rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan gastrohepatologi sehingga perlu diganti.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Gastrohepatologi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kesehatan

Nomor
HK.01.07/MENKES/1338/2023

Tahun
2023

Tentang
Kepmenkes Tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Gastrohepatologi

Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1338/2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (211.93 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.