Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Organisation For Economic Cooperation And Development Competition Committee
PERTIMBANGAN
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa kebijakan dan hukum persaingan usaha diselenggarakan untuk menjaga kepentingan umum, meningkatkan efisiensi ekonomi nasional, mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat, mencegah praktik monopoli dan/ atau persaingan usaha tidak sehat, serta menciptakan efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha.
- bahwa untuk mewujudkan penerapan kebijakan dan hukum persaingan usaha yang efektif di wilayah Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia perlu secara aktif ikut serta dalam kegiatan organisasi internasional yang terkait dengan persaingan usaha guna penguatan basis data, peningkatan kapasitas lembaga, peningkatan peran Indonesia dalam kerja sama internasional, serta perolehan rekomendasi perbaikan atas kebijakan persaingan usaha nasional.
- bahwa Organisation for Economic Cooperation and Development Competition Committee merupakan salah satu komite di bawah Organisation for Economic Cooperation and Development yang bertujuan untuk mempromosikan pertukaran pandangan dan analisis atas substansi persaingan usaha, baik melalui penelitian dan pemberian saran kebijakan di bidang persaingan usaha seperti monopoli, kartel, merger, liberalisasi perdagangan, intervensi kebijakan persaingan, maupun pengaturan dan penegakan hukum persaingan usaha.
- bahwa sejak tanggal 15 Desember 2005, Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha telah bergabung sebagai Participant pada Organisation for Economic Cooperation and Development Competition Committee.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Organisation for Economic Cooperation and Development Competition Committee.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
11 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Kepres Tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Organisation For Economic Cooperation And Development Competition Committee
Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.