Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang dan Tanggung Jawab Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah diatur bahwa Menteri sebagai Pengguna Barang Milik Negara berwenang dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan Barang Milik Negara yang ada dalam penguasaannya;
  2. bahwa dalam rangka menyikapi perkembangan kondisi dan praktik pengelolaan Barang Milik Negara, perlu dilakukan penyempurnaan pengaturan mengenai pelimpahan wewenang dan tanggung jawab pengelolaan barang milik negara di lingkungan Kementerian Perhubungan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang dan Tanggung Jawab Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang dan Tanggung Jawab Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 13 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang dan Tanggung Jawab Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
21 Maret 2019

Berlaku Tanggal
21 Maret 2019

Sumber
BN. 2019/NO.308, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang dan Tanggung Jawab Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang dan Tanggung Jawab Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Dan Tanggung Jawab Pengelolaan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.