Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 50 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 50 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 50 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Transportasi Darat Indonesia – Sttd

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 50 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk pembaharuan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang perhubungan, perlu dilakukan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan melalui perubahan bentuk kelembagaan Sekolah Tinggi Transportasi Darat menjadi Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi, perlu menyusun organisasi dan tata kerja Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD;
  3. bahwa untuk menata organisasi dan tata kerja pada Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD, Kementerian Perhubungan telah mendapatkan Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Surat Nomor B/584/M.KT.01/2019 tanggal 09 Juli 2019 perihal Penataan Organisasi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan dan Persetujuan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam Surat Nomor B/90/M/KB.03.00/2019 tanggal 5 Maret 2019 tentang Rekomendasi Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Transportasi Darat menjadi Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 50 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permenhub Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Transportasi Darat Indonesia – Sttd

Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
06 Agustus 2019

Sumber
BN. 2019/NO.887, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Transportasi Darat

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 50 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.