Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Sertifikasi Industri Hijau

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk stabilitas industri baja nasional dan mendukung peningkatan kualitas produk Baja dalam negeri yang menggunakan Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya, perlu melakukan pemantauan Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya;
  2. bahwa untuk kepastian penggunaan Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya sebagai bahan baku industri, perlu mengatur pemberian Pertimbangan Teknis;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pertimbangan Teknis Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
1 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permen Industri Tentang Tata Cara Sertifikasi Industri Hijau

Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
18 Januari 2019

Berlaku Tanggal
18 Januari 2019

Sumber
BN. 2019/NO.28, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pertimbangan Teknis Impor Besi Atau Baja, Baja Paduan, Dan Produk Turunannya
  2. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2019 tentang
    Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pertimbangan Teknis Impor Besi Atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.