Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Standar Industri Hijau Untukindustri Karet Remah (Crumb Rubber)

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Standar Industri Hijau;
  2. bahwa proses produksi industri karet remah (crumb rubber) menggunakan sumber daya air yang besar, perlu mengatur persyaratan teknis dan manajemen untuk mewujudkan industri hijau;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Karet Remah (Crumb Rubber);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
9 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permen Industri Tentang Standar Industri Hijau Untukindustri Karet Remah (Crumb Rubber)

Ditetapkan Tanggal
01 April 2019

Diundangkan Tanggal
05 April 2019

Berlaku Tanggal
05 April 2019

Sumber
BN. 2019/NO.381, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.