Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pendaftaran Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Pembenah Tanah
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/ 10/2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Pembenah Tanah perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pendaftaran Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Pembenah Tanah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertanian
Nomor
1 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permentan Tentang Pendaftaran Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Pembenah Tanah
Ditetapkan Tanggal
2 Januari 2019
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.