Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Tindakan Karantina Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa dalam Rangka Perdagangan Perbatasan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung efektivitas pengelolaan lintas batas negara di wilayah perbatasan, perlu pengaturan pelaksanaan tindakan karantina hewan dan karantina tumbuhan pada pos pemeriksaan lintas batas;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Tindakan Karantina Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Dalam Rangka Perdagangan Perbatasan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertanian
Nomor
16 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permentan Tentang Tindakan Karantina Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa dalam Rangka Perdagangan Perbatasan
Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 346
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.