Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Statuta Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menyelenggarakan pendidikan vokasi di lingkungan Kementerian Pertanian, telah diundangkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (5) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi wajib memiliki statuta;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Statuta Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertanian
Nomor
37 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permentan Tentang Statuta Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 852
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.