PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai
Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar fakir miskin, negara melaksanakan penanganan fakir miskin dengan melakukan penyaluran bantuan sosial pangan secara non tunai dan akuntabel;
- bahwa untuk menciptakan penyaluran bantuan sosial pangan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan mendorong keuangan inklusif, perlu menyempurnakan Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Sosial
Nomor
20 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permensos Tentang Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai
Ditetapkan Tanggal
21 November 2019
Diundangkan Tanggal
25 November 2019
Berlaku Tanggal
25 November 2019
Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1497
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Sembako
Mencabut :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai
Download Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.