Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2019

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2019

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2019 Tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Aktivitas Sekuritisasi Aset Bagi Bank Umum

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan intermediasi perbankan, diperlukan alternatif sumber pendanaan bagi bank selain dana pihak ketiga yaitu dengan melakukan aktivitas sekuritisasi aset;
  2. bahwa aktivitas sekuritisasi aset dapat meningkatkan risiko kredit bagi bank yang memiliki eksposur sekuritisasi sehingga mempengaruhi permodalan bank;
  3. bahwa aktivitas sekuritisasi aset merupakan produk keuangan global dengan kompleksitas yang tinggi sehingga diperlukan penerapan prinsip kehati-hatian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan sesuai dengan standar internasional;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Aktivitas Sekuritisasi Aset bagi Bank Umum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
11/POJK.03/2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan OJK Tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Aktivitas Sekuritisasi Aset Bagi Bank Umum

Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
28 Maret 2019

Berlaku Tanggal
28 Maret 2019

Sumber
LN. 2019/NO.61, TLN. 2019/NO.6239, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2019 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2019

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.