Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.04/2019

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.04/2019

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.04/2019 Tentang Perusahaan Efek Daerah

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.04/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan peran perusahaan efek terhadap perekonomian daerah dan memperluas akses masyarakat di daerah untuk berinvestasi di sektor pasar modal, diperlukan pengembangan infrastruktur jaring pemasaran layanan jasa pasar modal;
  2. bahwa salah satu upaya untuk mengembangkan infrastruktur jaring pemasaran layanan jasa pasar modal adalah melalui pembentukan perusahaan efek daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perusahaan Efek Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
18/POJK.04/2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan OJK Tentang Perusahaan Efek Daerah

Ditetapkan Tanggal
05 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
09 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
09 Agustus 2019

Sumber
LN. 2019/NO.144, TLN. 2019/NO.6372, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.04/2019 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 18/POJK.04/2019

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.