Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.03/2019

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.03/2019

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.03/2019 Tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.03/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan transparansi kondisi keuangan bank pembiayaan rakyat syariah, bank pembiayaan rakyat syariah mengumumkan laporan keuangan dalam waktu dan bentuk yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan;
  2. bahwa penyusunan laporan keuangan bank pembiayaan rakyat syariah sesuai dengan standar akuntansi keuangan bagi bank pembiayaan rakyat syariah dan pedoman akuntansi bank pembiayaan rakyat syariah;
  3. bahwa untuk memberikan kepastian dalam meningkatkan transparansi kondisi keuangan bank pembiayaan rakyat syariah, perlu mengatur tata cara publikasi kondisi keuangan bank pembiayaan rakyat syariah dan informasi lain kepada publik secara lengkap, akurat, kini, utuh, dan dapat diperbandingkan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
35/POJK.03/2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan OJK Tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
18 Desember 2019

Berlaku Tanggal
18 Desember 2019

Sumber
LN. 2019/NO.241, TLN. 2019/NO.6436, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.03/2019 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 35/POJK.03/2019

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.