Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2019

Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2019

Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Montenegro mengenai Pembebasan visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Montenegro on the Exemption of visa Requirements for Holders of Diplomatic and Service Passports)

Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, pengesahan Persetujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf b dilakukan dengan Peraturan Presiden;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Montenegro mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Montenegro on the Exemption of Visa Requirements for Holders of Diplomatic and Service Passports);
  3. bahwa hubungan luar negeri yang dilandasi politik bebas aktif merupakan salah satu perwujudan dari tujuan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial;
  4. bahwa untuk memperkuat hubungan bilateral secara timbal balik dengan memfasilitasi akses masuk pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas dari Republik Indonesia dan Montenegro, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Montenegro telah menandatangani Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Montenegro mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Montenegro on the Exemption of Visa Requirements for Holders of Diplomatic and Service Passports) pada tanggal 20 September 2017 di New York, Amerika Serikat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
19 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Montenegro mengenai Pembebasan visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Montenegro on the Exemption of visa Requirements for Holders of Diplomatic and Service Passports)

Ditetapkan Tanggal
18 April 2019

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 67

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Perpres Nomor 19 Tahun 2019

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://infoasn.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.