Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2019

Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2019

Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai

Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai yang sesuai beban kerja dan tanggung jawab pekerjaannya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
25 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai

Ditetapkan Tanggal
29 April 2019

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 81

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://infoasn.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.