Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
- bahwa untuk memperoleh Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola Data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
- bahwa selama ini belum ada ketentuan yang mengatur mengenai Satu Data Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
39 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Perpres Tentang Satu Data Indonesia
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2019
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 112
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://infoasn.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.