Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik San Marino untuk Pertukaran Informasi Berkenaan dengan Keperluan Perpajakan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Republic of San Maino for the Exchange of Information relating to Tax Matters)
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Persetujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu disahkan sebagai dasar hukum pemberlakuan Persetujuan yang mengatur pertukaran informasi di bidang perpajakan dalam rangka mencegah pengelakan atau penghindaran pajak di kedua negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik San Marino untuk Pertukaran Informasi Berkenaan dengan Keperluan Perpajakan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Republic of San Maino for the Exchange of Information relating to Tax Matters);
- bahwa untuk memperluas akses dalam mendapatkan informasi berkenaan dengan perpajakan, Pemerintah Republik Indonesia perlu melakukan kerja sama pertukaran informasi di bidang perpajakan dengan Pemerintah Republik San Marino;
- bahwa di New York, Amerika Serikat pada tanggal 25 September 2013, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik San Marino telah menandatangani Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik San Marino untuk Pertukaran Informasi Berkenaan dengan Keperluan Perpajakan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Republic of San Maino for the Exchange of Information relating to Tax Matters);
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
54 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik San Marino untuk Pertukaran Informasi Berkenaan dengan Keperluan Perpajakan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Republic of San Maino for the Exchange of Information relating to Tax Matters)
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2019
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 145
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Perpres Nomor 54 Tahun 2019
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://infoasn.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.