Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/SEOJK.03/2019

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/SEOJK.03/2019

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/SEOJK.03/2019 Tentang Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Publikasi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/SEOJK.03/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.03/2019 tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 241 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6436) yang selanjutnya disingkat POJK TKK BPRS, perlu untuk mengatur pelaksanaan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Publikasi BPRS dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
30/SEOJK.03/2019

Tahun
2019

Tentang
SE OJK Tentang Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Publikasi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2019

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/SEOJK.03/2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (479.07 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.