Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2023

Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2023

Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Instrumen Akreditasi Program Studi

Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 128/P/2022 tentang Penugasan kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi untuk Menetapkan Cakupan Akreditasi Program Studi pada Lembaga Akreditasi Mandiri, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Perubahan atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Instrumen Akreditasi Program Studi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi

Nomor
5 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Peraturan BANPT Tentang Perubahan atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Instrumen Akreditasi Program Studi

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2019
    Instrumen Akreditasi Program Studi
  2. Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi

Silahkan download Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (435.66 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.