Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Prosedur Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan kelangsungan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, perlu mengatur mengenai prosedur penunjukan Pelaksana Tugas atau Pelaksana Harian dalam hal pejabat definitif berhalangan tetap atau berhalangan sementara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Prosedur Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Nomor
2 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan BKKBN Tentang Prosedur Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Ditetapkan Tanggal
3 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 117
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.