Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran serta penelaahan rencana kerja dan anggaran Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana perlu melakukan sinkronisasi dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana;
- bahwa pengaturan mengenai penganggaran serta penelaahan perencanaan dan rencana kerja dan anggaran Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana yang ada sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Nomor
8 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan BKKBN Tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana
Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 518
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.