Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin dan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 21 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pemeriksaan pelanggaran disiplin dan penjatuhan hukuman disiplin pegawai di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional merupakan salah satu pembinaan Pegawai Negeri Sipil dalam upaya mewujudkan pegawai yang profesional, berdedikasi, produktif dan berkinerja tinggi;
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pemeriksaan pelanggaran disiplin dan penjatuhan hukuman disiplin kepada Pegawai Negeri Sipil, perlu mengatur tata cara pemeriksaan pelanggaran disiplin dan penjatuhan hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Tata Cara Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin dan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Nomor
21 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan BKKBN Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin dan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Ditetapkan Tanggal
26 November 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1408
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 21 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.