Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2020

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2020

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Rincian Bidang Usaha dan Jenis Produksi Industri Pionir Serta Tata Cara Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3), Pasal 7 ayat (3), dan Pasal 11 ayat (5) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan, perlu menetapkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Rincian Bidang Usaha dan Jenis Produksi Industri Pionir serta Tata Cara Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Koordinasi Penanaman Modal

Nomor
7 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan BKPM Tentang Rincian Bidang Usaha dan Jenis Produksi Industri Pionir Serta Tata Cara Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan

Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
04 Desember 2020

Berlaku Tanggal
04 Desember 2020

Sumber
BN. 2020/NO.1437, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Rincian Bidang Usaha Dan Jenis Produksi Industri Pionir Yang Dapat Diberikan Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan Serta Pedoman Dan Tata Cara Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
  2. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Rincian Bidang Usaha Dan Jenis Produksi Industri Pionir Yang Dapat Diberikan Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan Serta Pedoman Dan Tata Cara Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
  3. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rincian Bidang Usaha dan Jenis Produksi Industri Pionir yang Dapat Diberikan Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan serta Pedoman dan Tata Cara Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
  4. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 934) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2019 Nomor 821), sepanjang mengatur ketentuan dan tata cara permohonan fasilitas Pajak Pembebasan atau Pengurangan Pajak penghasilan badan (Tax Holiday)

Download Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.