Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019 tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perlu melakukan penyusunan organisasi dan tata kerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
  2. bahwa susunan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/430/M.KT.01/2020 tanggal 21 April 2020;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Nomor
4 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan BPPMI Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Ditetapkan Tanggal
10 Juni 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 599

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.88 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.