Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan merupakan wujud konkret dari komitmen Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk menciptakan lingkungan kerja, dan mental pribadi Aparatur Sipil Negara yang bersih, loyal, dan berintegritas dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan tugas dan fungsinya;
  2. bahwa Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan, kebutuhan dan hukum saat ini;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Nomor
1 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan BPKP Tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
22 Mei 2020

Berlaku Tanggal
22 Mei 2020

Sumber
BN. 2020/NO.514, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1879)

Download Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.