Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Magetan Dengan Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat, dan dalam Daerah Istimewa Jogjakarta, serta Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah antara Kabupaten Magetan dengan Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
12 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Magetan Dengan Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur
Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
02 Maret 2020
Berlaku Tanggal
02 Maret 2020
Sumber
BN.2020/NO.197, https:peraturan.go.id : 14 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.