Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Konawe Dengan Kabupaten Kolaka Timur dan Antara Kabupaten Konawe Selatan Dengan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (3) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah antara Kabupaten Konawe dengan Kabupaten Kolaka Timur dan antara Kabupaten Konawe Selatan dengan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
13 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Konawe Dengan Kabupaten Kolaka Timur dan Antara Kabupaten Konawe Selatan Dengan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara
Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
04 Juni 2020
Berlaku Tanggal
04 Juni 2020
Sumber
BN.2020/NO.562,jdih.sidoarjokab.go.id : 10 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.