Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2020

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2020

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan kinerja Majelis Pengawas Notaris perlu mengatur tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota, susunan organisasi, tata kerja dan anggaran Majelis Pengawas Notaris;
  2. bahwa Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi, Tata Cara Pengangkatan Anggota, Pemberhentian Anggota dan Tata Kerja Majelis Pengawas Notaris, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Nomor
24 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permenkumham Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris

Ditetapkan Tanggal
18 September 2020

Diundangkan Tanggal
18 September 2020

Berlaku Tanggal
18 September 2020

Sumber
BN.2020/NO.1048, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi, Tata Cara Pengangkatan Anggota, Pemberhentian Anggota, dan Tata Kerja Majelis Pengawas

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.