Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1972

PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1972 Tentang Pembubaran Panitia Pemilihan Indonesia dan Staf Pelaksana Pemilihan Umum di Irian Barat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
10 Tahun 1972

Tahun
1972

Tentang
Kepres Tentang Pembubaran Panitia Pemilihan Indonesia dan Staf Pelaksana Pemilihan Umum di Irian Barat

Ditetapkan Tanggal
23 Februari 1972

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
23 Februari 1972

Sumber
SIPUU.SETKAB.GO.ID, LL SETKAB : 2 HLM.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1970 tentang Pembentukan Staf Pelaksana Pemilihan Umum Di Irian Barat

Mengubah :

  1. Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1970 tentang Lembaga Pemilihan Umum Dan Panitia Pemilihan Indonesia

Download Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1972 melalui link di bawah ini:

Download PDF (69.36 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.