Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.01/2020 Tentang Pembentukan Jabatan Analis pada Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.01/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional, telah dilakukan perubahan terhadap Komite Nasional Keuangan Syariah menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah melalui Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, telah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.01/2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Manajemen Eksekutif pada Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah;
- bahwa sehubungan dengan huruf b dan untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja organisasi Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, pada masing-masing divisi perlu dibentuk jabatan yang berperan memberikan dukungan teknis terkait ekonomi dan keuangan syariah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pembentukan Jabatan Analis pada Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
150/PMK.01/2020
Tahun
2020
Tentang
PMK Tentang Pembentukan Jabatan Analis pada Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah
Ditetapkan Tanggal
8 Oktober 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1163
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.01/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.