Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.05/2020 Tentang Piloting Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Melalui Platform Pembayaran Pemerintah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.05/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa agar pembayaran untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, perlu melakukan penyederhanaan dan modernisasi terhadap tata cara pembayaran dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi berupa Platform Pembayaran Platform);
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang menetapkan kebijakan dan pedoman pelaksanaan anggaran;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Piloting Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Melalui Platform Pembayaran Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
204/PMK.05/2020
Tahun
2020
Tentang
PMK Tentang Piloting Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Melalui Platform Pembayaran Pemerintah
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1556
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.05/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.