Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.02/2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban dana Subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.02/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan mengenai tata cara penyediaan anggaran, penghitungan, pembayaran, dan pertanggungjawaban dana subsidi jenis bahan bakar minyak tertentu, telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.02/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu;
- bahwa untuk menyempurnakan mekanisme pelaksanaan pembayaran subsidi jenis bahan bakar minyak tertentu untuk minyak solar (gas oil), perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.02/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
216/PMK.02/2020
Tahun
2020
Tentang
PMK Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban dana Subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
23 Desember 2020
Berlaku Tanggal
23 Desember 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1604
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.02/2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.02/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.02/2015 Tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, Dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.02/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.